Total Tayangan Halaman

Entri Populer

Selasa, 19 Januari 2010

BII-NAM Jalin Kerjasama Sebagai Agen Reksa Dana


Jakarta (ANTARA) - PT. Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) dan PT Nusadana Aset Manajemen (NAM), anak perusahaan PT OSK Nusadana Securities Indonesia menjalin kerja sama sebagai agen penjual Reksa Dana.

SVP Wealth Management and Funding Business BII, Stefanus Willy Sukianto dalam siaran pers di Jakarta, Selasa mengatakan kerja sama dengan PT Nusadana Aset Manajemen diharapkan dapat memperluas keragaman produk investasi yang ditawarkan dan meningkatkan layanan serta kepuasan bagi nasabah BII.

"Sesuai dengan visi BII Wealth Management sebagai One Stop Financial Services, kami berupaya memberikan layanan perbankan eksklusif untuk pribadi istimewa," ujarnya.

Ia menambahkan BII menjalin dengan OSK Group untuk memberikan produk investasi yang menarik sekaligus memenuhi nasabah pada umumnya.

"Selain itu, di tingkat regional, OSK Group juga telah menjalin kerja sama yang baik dengan Maybank yang merupakan `parent company` dari BII," ujarnya.

Produk keluaran PT Nusadana Aset Manajemen ditawarkan pertama kali oleh BII adalah Reksa Dana Terproteksi OSK Nusadana Capital Protected Fund (OSKN CPF), di mana masa penawaran-nya telah dimulai sejak 11 Januari 2010 dengan target peluncuran OSKN CPF adalah awal Februari 2010 dan jangka waktu investasi maksimal 13 bulan.

Presiden Direktur PT Nusadana Aset Manajemen Rima Suhaimi mengatakan dengan `return` yang menarik dan menggunakan instrumen investasi di peringkat AA-oleh Pefindo, pihaknya menargetkan paling tidak Rp100 miliar untuk OSKN CPF.

"Kami juga optimis karena BII telah terbukti memiliki kemampuan dalam menjual produk sejenis," ujarnya.

Ia menambahkan Nusadana Aset Manajemen saat ini juga sedang mengembangkan sayap di bisnis aset manajemen melalui pemasaran produk Reksa dana lewat cabang PT OSK Nusadana Securities Indonesia dan beberapa bank besar di Indonesia.

"Kami akan terus memasarkan lebih banyak produk Reksa Dana ke BII dan agen penjual lainnya dan berkomitmen terus meluncurkan produk yang memberikan nilai tambah bagi nasabah dengan pengelolaan profesional," ujarnya.

BII akan menawarkan OSKN CPF melalui layanan khusus `Platinum Access` serta kantor cabang di seluruh Indonesia.

Reksa Dana Terproteksi OSKN CPF merupakan Reksa dana Kontrak Investasi Kolektif Terproteksi yang bertujuan untuk memberikan proteksi 100 persen terhadap nilai investasi awal pada saat jatuh tempo serta memberikan imbal hasil berkala yang lebih tinggi dari tolak ukur.

Reksa Dana ini memperoleh pernyataan efektif dari Bapepam-LK pada 16 September 2009.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar